= Beredar Rekaman Suara Muhammad Husni Diduga Bagi-bagi Proyek Viral, LIRA Sumut: Pintu Masuk Aparat Penegak Hukum - GARI NEWS

Beredar Rekaman Suara Muhammad Husni Diduga Bagi-bagi Proyek Viral, LIRA Sumut: Pintu Masuk Aparat Penegak Hukum

Beredarnya suara rekaman diduga milik Asisten Deputi Penataan Kawasan Usaha pada Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Muhammad Husni, terus menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Pasalnya, mantan Kadis Kebersihan, Kepala Bapenda dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan ini diduga mampu mengendalikan perputaran dana proyek-proyek APBD yang ada di Ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris Wilayah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara, Andi Nasution, menilai beredarnya rekaman mirip suara Muhammad Husni terkait pengelolaan APBD Kota Medan mengindikasikan adanya permainan pejabat Pemko Medan dalam melaksanakan belanja daerah.

“Jika benar, maka Muhammad Husni merupakan salah satu otak permainan APBD, selama dia menjabat kepala OPD di Pemko Medan,” ungkapnya kepada Waspada Online, Jumat (8/8).
Masifnya sorotan publik maupun media massa perihal kebenaran rekaman surara viral diduga milik Muhammad Husni tersebut, lanjut Andi Nasution, seharusnya menjadi langkah awal institusi penegak hukum untuk membongkar kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Medan. 

Menurut Andi Nasution, rekaman suara viral diduga milik Asisten Deputi Penataan Kawasan Usaha pada Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Muhammad Husni, tersebut mengindakasikan bahwa yang bersangkutan cukup lihai menggerogoti APBD Kota Medan demi kepentingan pribadi maupun pihak lain.

“Memang, salah satu peluang melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut melalui metode e-purchasing (e-katalog). Soalnya metode tersebut luput dari perhatian publik dan hanya diketahui pengguna anggaran dan penyedia saja,” ujarnya.

Selama ini, tambahnya, banyak sekali kegiatan konstruksi dan pengadaan barang di Pemko Medan yang bernilai fanastis dibelanjakan dengan metode e-purchasing atau e-katalog. 

“Meskipun metode ini legal, namun peluang korupsi sangat tinggi. Karena sama sekali ketiadaan kompetisi sesama penyedia jasa,” ucapnya.

Sisi yang paling menarik dalam rekaman mirip suara Muhammad Husni adalah, sebut Andi Nasution, bagaimana melakukan korupsi tanpa terendus aparat penegak hukum, demi menyenangkan pimpiannya. “Kemudian, mengisyaratkan bahwa dialah salah satu koruptor di Kota Medan,” pungkasnya. (Ika Sitepu)