Serdang Bedagai | Gari NewsId Penjualan minyak subsidi berupa solar dilakukan oleh SPBU 14.206.198 yang berlokasi di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai kepada Mafia minyak solar
Pengangkutan dilakukan dengan mengisi Tanki box tersebut Colt Diesel BK 8896 GI berwarna putih, yang di bekap oleh Oknum TNI
Ketika awak media hendak menemui Supir truk BK 8896 GI,, tetapi supirnya langsung tancap gas dan melarikan truk yang dikemudikannya kearah Jalan Medan, namun awak media tidak ingin kehilangan buruan awak media mengejar truk tersebut dan bertemu selanjutnya mewawancarai sang supir mengatakan kami mau ngisi 2 ton saja bang selanjutnya pindah ke SPBU, lalu sang supir berkata kata kami bekerja ini adalah perintah dari salah seorang oknum TNI ungkapnya dengan tegas, Hal ini telah jelas melanggar UU no 22 tahun 2001 pasal 55 tentang Minyak dan Gas bumi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Pasal 40 angka 9 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Karya.
Selanjutnya awak media menghubungi Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui seluler nya dan memberi petunjuk agar berkordinasi dengan Kanit Tipiter, karena beliau sedang ada giat yang tidak dapat ditinggalkan. (Red/Tim)