Dalam wawancara yang dipublikasikan pada Rabu (30/4/2025), Salahudin menyebut bahwa kerusakan pada Jembatan Sungai Awi hanya terjadi pada bagian minor di luar struktur utama. Ia menambahkan bahwa proyek senilai hampir Rp6 miliar tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab pihak penyedia, yakni CV Annisa Bersinar Sejahtera.
“Pihak penyedia sudah kami minta untuk segera memperbaiki. Mereka sudah menyatakan siap, dan kita pastikan itu dilakukan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari salah satu media online.
Namun, respons keras muncul dari kalangan insan pers karena klarifikasi tersebut disampaikan secara eksklusif dan tidak merata ke seluruh media lokal yang juga membutuhkan informasi yang sama. Hal ini dianggap tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi dan dapat menimbulkan kesan pengkotak-kotakan media.
“Ini bukan soal siapa yang diberi akses duluan, tapi soal transparansi dalam menyampaikan informasi publik. Ketika hanya satu media yang diberi ruang, ini menimbulkan pertanyaan dan kesan tidak profesional,” ungkap seorang jurnalis senior di Muratara yang enggan disebutkan namanya.
Pers lokal juga menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi menutup ruang kritik dan mempersempit independensi pers, terutama dalam mengawasi proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana rakyat.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Muratara, proyek pembangunan Jembatan Sungai Awi senilai Rp5.918.124.447,52 ditenderkan pada 2024 dan diselesaikan akhir tahun lalu. Beberapa waktu terakhir, muncul sorotan terkait kualitas pekerjaan dan kondisi terkini jembatan tersebut.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI), dalam pernyataannya, mendesak Bupati Muratara untuk mengevaluasi kinerja Plt Kadis PUPR karena dianggap tidak mampu membangun komunikasi publik yang inklusif dan transparan.
“Ini bukan sekadar soal jembatan, tapi soal tata kelola komunikasi publik dan penghormatan terhadap profesi wartawan. Jangan sampai ada kesan pejabat publik hanya mau bicara di media yang menguntungkan mereka,” tegasnya.
Insan pers di Muratara berharap, ke depan, setiap pejabat publik menghormati prinsip keterbukaan dan profesional dalam memberikan informasi, sehingga kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik tetap berjalan dengan sehat dan berimbang. (Agus Sitohang)