Permainan Judi Berkedok Ketangkasan di Pasar Malam Jalan Bulian Kota Tebing Tinggi Tuai Sorotan Tokoh Agama dan Ibu- ibu
Tebing Tinggi Gari News.
Banyaknya permainan judi berkedok ketangkasan di pasar malam waterboom fantasi yang tepatnya berada di Jalan Bulian Kelurahan Pasar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara tuai sorotan dari beberapa tokoh agama ," Minggu ( 31/8/2025 )
Berdasarkan pantauan langsung ke lapangan tempat lokasi sarana pasar malam dan juga laporan para masyarakat sekitar lokasi pasar malam kepada Ketua MTPI ( Majelis Taklim Persaudaraan Islam ) Kota Tebing Tinggi Ustadz Muslim Istiqomah,SOS, C, TP ,Ditemukan ada 6 macam permainan *judi* *berkedok* *ketangkasan* dengan *iming* iming *hadiah* yang mengiurkan ," Jelasnya
Hal ini dapat memicu anak anak , remaja bahkan para orangtua ingin bermain judi berkedok ketangkasan tersebut dengan harapan mendapat hadiah dan inilah yang sangat merusak mental terutama anak anak dan remaja kita yang seharusnya di isi dengan pelajaran dan ilmu yang baik tapi malah di ajarkan berjudi dengan dalih adu ketangkasan , hal ini tidak bisa di biarkan dan ini sama saja arena ini mengajarkan anak anak secara tidak langsung menjadi seorang Penjudi handal berkedok ketangkasan tuturnya.
" Mau jadi apa anak anak dan remaja ini kelak kalau jika saat ini telah di suguhkan dengan perjudian Segala sesuatu permainan yang di beli dengan uang dan mengharapkan kemenangan itu sudah masuk katagori judi yang jelas telah melanggar KUHP dan telah melanggar Ajaran Agama manapun juga Tegas Ustadz Muslim Istiqomah
Sementara itu ketua FPI ( Front Persaudaraan Islam ) Kota Tebing Tinggi Ustadz Muslim Chaniago atau yang biasa di sapa Ustadz Muslim Chan meminta dengan sangat kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Aparat Penegak Hukum Kota Tebing Tinggi khususnya Kapolres Tebing Tinggi untuk melakukan pemantauan secara langsung kegiatan judi berkedok ketangkasan tersebut dan segera melakukan tindakan tegas tegas dan mencabut izinnya , operasinya Pungkasnya
Dan apabila pihak Pemerintah Kota (Walikota/Jajaran ) dan pihak Aparat Penegak hukum (Kapolres Tebing Tinggi) tidak mampu bertindak ,Maka jangan salahkan kami para tokoh agama , para jemaah dan masyarakat yang akan mengambil tindakan tegas dengan langsung turun kelapangan ,"tutupnya
( Redaksi )