Garinews,Sumatera Utara.Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Warga Datangi Kejari Deli Serdang.
Kasus pencurian di Dusun II, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, berbuntut panjang. Puluhan warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang di Lubuk Pakam, Rabu (5/11/2025), untuk mempertanyakan alasan korban pencurian justru dijadikan tersangka dan akan ditahan pihak Kejaksaan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula dari pencurian di rumah tiga bersaudara — Mansur Tarigan (33), Muliana Tarigan (39), dan Neni Alvionita (31) — pada 28 Juni 2025 malam. Saat kejadian, ketiganya sedang tidak berada di rumah karena melayat.
Setibanya di rumah, korban mendapati rumah mereka telah dibobol maling. Bersama warga dan Kepala Dusun, Wendi Mamola Tarigan, korban kemudian melakukan pencarian hingga menemukan para pelaku di dekat sebuah sekolah yang berjarak sekitar puluhan meter dari lokasi.
Diketahui, pelaku berinisial KS (17) bersama rekannya JR (17) dan seorang lainnya sempat diinterogasi warga.
Pelaku pun mengakui perbuatannya dan diketahui sempat membuang hasil curian. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Talun Kenas untuk diproses. Namun, dari hasil penyelidikan, hanya KS yang ditetapkan sebagai tersangka pencurian.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 30 Juni 2025, ayah JR, Jonri Silaban melaporkan Mansur Tarigan ke Polresta Deli Serdang. Ia menuduh Mansur melakukan penganiayaan terhadap anaknya saat penangkapan pelaku pencurian. Laporan itu kemudian diproses dan Mansur ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Kuasa hukum Mansur, Farid Faturahman, SH, MH dan Daniel Lumban Raja, SH, menilai langkah kepolisian dalam perkara ini tidak profesional.
“Klien kami jelas-jelas korban pencurian. Tapi justru dia yang dikriminalisasi oleh pihak yang terlibat dalam kasus itu. Kami akan buktikan di pengadilan bahwa Mansur tidak bersalah,” tegas Farid.
Menurutnya, Mansur bahkan membantu warga dan kepala dusun mengamankan pelaku agar diserahkan ke pihak berwenang.
“Ada saksi-saksi yang akan kami hadirkan di persidangan. Mereka melihat sendiri siapa yang melakukan pemukulan, dan itu bukan Mansur,” tambah Daniel.
Kepala Dusun II, Wendi Mamola Tarigan, yang turut menyaksikan kejadian malam itu, menegaskan Mansur tidak pernah melakukan kekerasan.
“Saat itu suasana ramai, warga emosi karena rumah mereka dibobol maling. Tapi saya lihat langsung, Mansur tidak memukul siapa pun. Justru dia membantu menenangkan warga,” ungkap Wendi.
Ia bersama puluhan warga kemudian mendatangi Kejari Deli Serdang untuk meminta kejelasan dan keadilan bagi Mansur. Mereka berharap pihak kejaksaan meneliti ulang berkas perkara yang sudah dilimpahkan polisi.
Kuasa hukum Mansur berharap perkara ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka menilai kasus ini menjadi potret kecil dari ketimpangan hukum di daerah.
“Kami hanya meminta keadilan. Jangan sampai korban yang kehilangan rumah dan harta justru kehilangan kebebasan,” ujar Farid menutup pernyataan.(I.Sitepu)