= Pelantikan JPT Pratama di Kota Tebing Tinggi Diduga Cacat Prosedur, Kepala BKPSDM Disorot - GARI NEWS

Pelantikan JPT Pratama di Kota Tebing Tinggi Diduga Cacat Prosedur, Kepala BKPSDM Disorot

Pelantikan JPT Pratama di Kota Tebing Tinggi Diduga Cacat Prosedur, Kepala BKPSDM Disorot,Garinews.id. 

Tebing Tinggi – Pelantikan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi baru-baru ini menuai sorotan publik. Proses seleksi yang digelar melalui panitia seleksi (Pansel) disebut-sebut cacat prosedur dan diduga melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.

Sumber internal menyebutkan, sejumlah pejabat yang dilantik belum memiliki sertifikat Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (PIM III) atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) — salah satu syarat mutlak bagi ASN yang akan menduduki jabatan eselon II atau JPT Pratama.

Sorotan Publik Terhadap Kinerja BKPSDM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tebing Tinggi menjadi sorotan utama atas dugaan lemahnya manajerial dan pengawasan terhadap proses seleksi terbuka tersebut.
Proses seleksi dikabarkan sempat tertunda dan mengalami pengunduran pengumuman akibat kendala administrasi dan koordinasi.

Ketua WGAB Provinsi Sumatera Utara, Gerson Siringoringo, SH, turut angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Saat ditemui di sela aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara terkait isu lingkungan, Gerson menyesalkan terjadinya dugaan pelanggaran prosedur dalam seleksi jabatan di Kota Tebing Tinggi.

“Ini menunjukkan ketidakmampuan Kepala BKPSDM Kota Tebing Tinggi dalam memahami aturan seleksi terbuka dan manajemen ASN. Saya kurang tahu apa motifnya, apakah menjebak Wali Kota atau bagaimana,” ujar Gerson.

Lebih lanjut, Gerson menilai seharusnya Kepala BKPSDM dapat menganalisis hasil seleksi secara mendalam sebelum diajukan kepada Wali Kota untuk disahkan.
Menurutnya, Wali Kota justru bisa menjadi pihak yang disalahkan atas lemahnya manajerial bawahannya.

“Kasihan Wali Kota, jadi terkesan lemah dalam administrasi karena ketidakmampuan manajerial anak buahnya. Saya minta pelantikan itu dievaluasi dan bila perlu dibatalkan,” tegasnya.

Seruan Evaluasi dan Tindakan Tegas
Gerson juga menyerukan agar Wali Kota Tebing Tinggi segera mengevaluasi kinerja Kepala BKPSDM serta meninjau ulang seluruh hasil seleksi jabatan tinggi yang telah dilaksanakan.
Ia menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap regulasi ASN untuk menjaga marwah birokrasi yang profesional.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran tersebut, belum dapat dihubungi hingga berita ini diterbitkan.(Tim)