= Lapor Pak Kapoldasu Mohon Atensi Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur - GARI NEWS

Lapor Pak Kapoldasu Mohon Atensi Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Serdang Bedagai | Gari NewsId Kasus penganiayaan terhadap  JUNIATI NDURU ( 17 tahun) yang dilakukan  secara bersama sama oleh Boirin dkk sesuai dengan STTLP/58/II/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDASUMUT tanggal 22/02/2025 sampai saat ini 24/04/2025 masih Jalan ditempat.

Ketika awak media menyambangi Pelapor Kana Eli Nduru mengatakan bahwa sampai saat ini 24/04/2025. Kami tidak pernah lagi mendapatkan informasi apapun dari Polres Serdang Bedagai tentang Perkembangan atas kasus Juniati Nduru yang masih dibawah umur (17 tahun) Apakah karena kami orang kecil dan tidak mampu, Sementara lawan kami adalah orang besar yang mempunyai kedekatan dengan para Pejabat negara, bahkan para tetangga kamipun membuli dengan mengatakan " Kenapa lah Gajah bapak lawan " keluhnya.

Kepada Bapak Kapoldasu memohon dan berharap agar Kasus ini segeralah mendapat keputusan serta kepastian hukum tuturnya 

Ketika awak media berkordinasi melalui seluler dengan Kanit PPA Polres Serdang Bedagai, mengatakan, akan kita kejar dan tuntaskan bang, mohon bersabar ya bang jawabnya.

Ketika awak media menemui pendamping Hukumnya Gerson Siringo-ringo SH mengatakan, saya juga sangat kecewa atas kinerja Kanit PPA/anggota Polres Serdang Bedagai dalam penanganan kasus ini berjalan sangat lambat sehingga Korban (Juniati Nduru ) saat ini banyak berkurang diri, termenung dan sulit diajak bicara (Red/tim)