Ketua DPD LSM WGAB Prov Sumut temui Kades Sibola Hotang Gari News
Ketua DPD LSM WGAB Provinsi Sumatera Utara Bung Gerson Siringo-ringo SH, Sekretaris DPD (Ngatimin SPd), Wakil Ketua Bidang Panglima (Budi Rahmad Nainggolan), didampingi oleh Ketua DPC LSM WGAB Kabupaten Toba,( Anry Tampubolon), Wakil Ketua (Maruli Marpaung) melakukan kunjungan ke Kantor Desa Sibola Hotang Kecamatan Balige Kabupaten Toba 03/10/2025.
Maksud dan tujuan Ketua DPD LSM WGAB Prov Sumut beserta team untuk mempertanyakan Status Tanah Milik ahli Waris almarhum Marhinsa Tampubolon alamat terakhir di Desa Dame yang objeknya ( tanah warisannya seluas sekitar 2.600 m) berada di Desa Sibola Hotang Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Setelah bertemu dengan Kepala Desa Sibola Hotang Bapak B, Tampubolon, Ketua DPD LSM WGAB Prov Sumut memaparkan bahwa kami adalah Kuasa Pendamping atas Nama Ahli Waris Leonar Tampubolon,( ahli waris alm Marhinsa Tampubolon) serta menyampaikan bukti bukti kepemilikan objek yang menjadi permasalahan.
Dalam paparannya Bung Gerson Siringo-ringo SH mengatakan bahwa kami mendengar informasi bahwa objek tersebut telah dijual kepada pihak lain tanpa sepengetahuan seluruh ahli waris, dan berharap agar Pihak Desa (Kepala Desa) dapat menunda proses pengalihannya, serta melakukan Mediasi secara terbuka dan dihadiri oleh seluruh ahli waris sesuai dengan Peraturan serta ketentuan Hukum Pertanahan yang berlaku.
Selanjutnya Kepala Desa, mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini, serta segala masukan serta penyerahan bukti bukti pendukung atas objek waris ini, dan memberikan arahan agar dilakukan Warkah (Penghentian sementara penerbitan Sertifikat tanah dari Kantor BPN Kab Toba, dan berjanji akan melakukan Mediasi bagi seluruh ahli waris untuk mendapatkan suatu Kesepakatan bersama sesuai dengan Undang - undang, Peraturan dan Ketentuan yang berlaku tentang Ahli waris dan pengalihannya. tuturnya.
Pada akhir acara bung Gerson Siringo-ringo SH mengatakan terima kasih atas sambutan Kepala Desa, selanjutnya bermohon undur diri untuk menindak lanjuti masalah ini ke Kantor BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) untuk membuat Warkah di BPN Kabupaten Toba