Tebing Tinggi (Sumut) Gari News Id
Ketika awak media Gari News Id melakukan wawancara secara langsung kepada salah seorang Tim Louyer atas kasus salah seorang pelaksana pejabat di Diskominfo Kota Tebing Tinggi yang saat sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan terkait OTT pengadaan Internet di Jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi. menurut Bapak Advokat Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M.benar yang bersangkutan diamankan oleh Penyelidik Diskrimsus Polda Sumut beberapa saat yang lalu.dengan barang bukti uang sebesar Rp 25.000.000.- (dua puluh lima juta rupiah)
Selanjutnya beliau mengatakan sesuai dengan fakta dipersidangan bahwa kami mendapat data dari Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi
Serta beliau mengapresiasi kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan Wali Kota Iman Irdian Saragih. Rabu (29/7/2026) kepada sejumlah media ia mengatakan Anggaran Pengadaan Internet Diskominfo Kota Tebing Tinggi Tahun 2026 Rp840 Juta dengan Kapasitasnya 800 Mbps jauh lebih murah dibanding tahun 2022 Rp2,9 Miliar, tahun 2023 Rp3,156 Miliar, tahun 2024 Rp2.22 Miliar dan tahun 2025 Rp2.220 Miliar. dengan Kapasitas 700 Mbps.sebelum beliau menjadi Walikota , Dengan demikian saya dapat mengatakan bahwa Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih telah menghemat anggaran hingga miliaran rupiah.
Berikut harapan beliau Bahwa kasus ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Medan, mari kita percayakan kepada Pengadilan dalam persidangan itu akan terungkap apasih sebenarnya yang terjadi sesuai dengan fakta fakta hukum. dan menurut saya (Pahala Sitorus) dalam hal tidak terjadi Korupsi dibanding besarnya anggaran tahun tahun sebelumnya.
Harapan saya yang pertama berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan Kota Tebing Tinggi. Baik yang melakukan Unjuk rasa maupun kritik, dan kita dalam hal ini Pemerintah jangan alergi dengan ujuk rasa maupun kritik,
Kedua jangan hilangkan akal sehat kita hanya dengan suatu kebencian terhadap seseorang pungkasnya.{ Pemred )
